THAHARAH
A. Pengertian
Thaharah
berarti bersih ( nadlafah ), suci ( nazahah ) terbebas ( khulus ) dari kotoran
( danas ). Seperti tersebut dalam surat Al- A’raf ayat 82
Yang artinya : “ sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri “ . Dan pada surat al- baqorah ayat 222, yang artinya : “ sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan diri “ .
Yang artinya : “ sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri “ . Dan pada surat al- baqorah ayat 222, yang artinya : “ sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan diri “ .
Menurut
syara’ thaharah itu adalah mengangkat ( menghilangkan ) penghalang yang timbul
dari hadats dan najis. Ddengan demikian thaharah syara’ terbagi menjadi dua
yaitu thaharah dari hadats dan thaharah dari najis.
B.
Thaharah
Dari Hadats
Thaharah
dari hadats ada tiga macam yaitu wudhu’, mandi, dan tayammum. Alat yang
digunakan untuk bersuci adalah air mutlak untuk wudhu’ dan mandi, tanah yang
suci untuk tayammum.
a)
WUDHU’
Menurut
lughat ( bahasa ), adalah perbuatan menggunakan air pada anggota tubuh
tertentu. Dalam istilah syara’ wudhu’ adalah perbuatan tertentu yang dimulai
dengan niat. Mula-mula wudhu’ itu diwajibkan setiap kali hendak melakukan
sholat tetapi kemudian kewajiban itu dikaitkan dengan keadaan berhadats.
Dalil-dalil wajib wudhu’:
1.
ayat
Al-Qur'an surat al-maidah ayat 6 yang artinya
“ Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melakukan sholat
, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu
dan ( basuh ) kaimu sampai dengan ke dua mata kaki …”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar